SEKADAU, - Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra menghadiri pemakaman purnawirawan Polri, Aiptu E. Rukmansyah, yang meninggal dunia pada hari Minggu (31/3/2024) di RSUD Sekadau.
Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Nirboyo, Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (1/4/2024) pagi.
Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama dan anggota Polres Sekadau. Almarhum yang tutup usia pada umur 67 tahun ini mendapatkan penghormatan terakhir dari institusi Polri atas pengabdiannya selama bertugas.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sekadau menyampaikan rasa bela sungkawa atas nama seluruh keluarga besar Polres Sekadau kepada keluarga yang ditinggalkan. Wakapolres juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan.
“Semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan diampuni segala dosa-dosanya. Kepada keluarga semoga di berikan ketabahan dan keikhlasan, ” ucap Wakapolres Kompol Riko. Almarhum Aiptu (Purn) E. Rukmansyah bertugas sebagai anggota Polri sejak tahun 1975 dan pensiun pada tahun 2013.
Jabatan terakhir almarhum adalah KBO Sat Sabhara Polres Sekadau, Polda Kalbar. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan sejawat. Dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri akan selalu dikenang.